Pedoman Pengisian Formulir F-PTK


1.        Formulir disi dengan menggunakan ballpoint dan huruf kapital dan mudah dibaca
2.        Formulir Pendidik dan Tenaga Kependidikan (F-PTK) diisi oleh masing-masing individu PTK dan bertanggungjawab terhadap kebenaran isi formulir, selanjutnya dibubuhkan tandatangan PTK yang bersangkutan dan diketahui oleh kepala sekolah dengan cara membubuhkan tandatangan kepala sekolah dan di cap/stempel sekolah.
3.        Formulir yang terisi dikumpulkan di sekolah untuk selanjutnya di kumpulkan secara kolektif ke KK-Datadik Dinas Pendidikan Kab/kota setempat.

Tanggal diisi pada saat pengisian formulir F-PTK dengan format tanggal (2 digit) / bulan (2 digit)/ tahun (4 digit)
catatan : untuk pengawas tidak perlu mengisi poin a, b dan c

a.     Nama lengkap diisi sesuai dengan nama di ijazah. Gelar akademis maupun status sosial seperti H. Hj. tidak perlu dituliskan
b.     Jenis kelamin diisi sesuai pilihan L atau P
c.     Ijazah terakhir sesuai dengan pilihan 05, 06, 07, 08, 08, 10, 11 tahun diisi tahun kelulusan sesuai di ijazah
d.     Gelar akademik cukup jelas
e.     NIY / NIGK diisi bagi yang sudah memiliki
f.      NUPTK diisi bagi yang sudah memiliki
g.     Tempat, tanggal lahir cukup jelas
h.     NIK (Nomor Induk Kependudukan) diisi sesuai dengan NIK yang tertera pada KTP
i.       Agama diisi sesuai pilihan 01, 02, 03, 04, 05, 06 atau 99
j.       Status kawin diisi sesuai pilihan 1, 2 atau 3
k.     Nama ibu kandung diisi sesuai nama gadis ibu kandung
l.       Alamat tempat tinggal cukup jelas
m.   Status kepegawaian diisi sesuai pilihan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8
n.     Jabatan diisi sesuai dengan SK yang diperoleh
TMT di sekolah ini diisi sesuai dengan SK pengangkatan pertama bekerja di sekolah tersebut
Jabatan diisi sesuai pilihan 01, 02, 03, 04, 05, 06, 07, 08, 09 atau 10
Jabatan sebelumnya diisi sesuai pilihan 1, 2, 3 atau 4
Sertifikasi jabatan diisi sesuai pilihan 1, 2 atau 3
Tahun dan nommor sertifikat cukup jelas
o.     Butir ini diisi hanya PTK yang berstatus sebagai PNS
NIP diisi sesuai dengan Nomor Induk Pegawai terbaru (18 digit)
TMT PNS diisi sesuai dengan SK Pengangkatan pertama menjadi PNS
Pangkat/golongan cukup jelas
TMT Golongan diisi sesuai dengan SK kenaikan pangkat/golongan terakhir
p.     Butir ini hanya diisi oleh PTK yang berstatus guru yang sudah bersertifikasi.
Kode sertifikasi sesuai dengan tabel referensi bidang studi/mata pelajaran
q.     Butir ini hanya diisi oleh PTK yang berstatus teknisi laboratorium atau laboran yang memiliki program keahlian
Kode sertifikasi sesuai dengan tabel referensi program keahlian
r.      Butir ini hanya diisi oleh PTK yang berstatus kepala sekolah
Lisensi kepala sekolah diisi sesuai pilihan 1 atau 2
s.     Butir ini hanya diisi oleh PTK yang berstatus pengawas sekolah
Jenjang kepengawasan dapat dipilih lebih dari satu dengan memberikan tanda silang (X) pada kotak pilihan
Kode pengawas rumpun diisi kode sesuai dengan tabel referensi kepengawasan
Kode pengawas maple diisi kode sesuai dengan tabel referensi bidang studi/mata pelajaran
Jumlah sekolah binaan cukup jelas
Mengikuti diklat kepengawasan diisi sesuai dengan pilihan 1 atau 2, jika memilih 2 (sudah) maka isi kotak dengan nama instanasi penyelenggara diklat kepengawasan
-       Kolom Rombel diisi dengan kode yang diberikan dari standarisasi tata usaha
-       Kolom kode mata pelajaran kode sesuai dengan tabel referensi bidang studi/mata pelajaran
-       Kolom Jumlah jam mengajar cukup jelas


4.        MENGAJAR DI SEKOLAH/LEMBAGA PENDIDIKAN SAAT INI (KHUSUS PENDIDIK/GURU)
Masing-masing nomor diisi dua baris
-       NPSN dan Nama Sekolah, untuk NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) diisi pada baris atas sesuai dengan NPSN sekolah tersebut jika sudah memiliki, untuk Nama sekolah diisi pada baris bawah
-       Sekolah induk diisi dengan menggunakan tanda silang (X) dan hanya dapat dipilih satu
-       Rombel diisi sesuai dengan rombel yang dimiliki oleh sekolah tersebut contoh: VIII-8, 1-1, 9.I
-       Status dan TMT, untuk Status diisi pada baris atas sesuai pilihan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7 atau 8, untuk TMT diisi  sejak pertama kali mengajar pada sekolah tersebut
-       Kode mata pelajaran 1 dan 2 lihat pada kode referensi bidang studi/mata pelajaran pada baris atas, dan Jumlah jam ajar pada baris bawah
Pendidikan formal diisi dari yang terendah sampai ke yang tertinggi dan dimulai sejak jenjang Sekolah Dasar (SD)
-       Kolom Satuan Pendidikan Formal diisi dengan bentuk pendidikan contoh: SD, SMP, SMA, PT
-       Kolom Fakultas hanya diisi untuk pendidikan tinggi
-       Kolom Jurusan Prodi cukup jelas, jika jenjang pendidikan SD, SMP abaikan Jurusan/Prodi
-       Kolom Kpd diisi dengan tanda silang (X) jika jurusan kependidikan
-       Kolom Jenjang diisi dengan jenjang Jurusan/Prodi contoh: D1, D2, D3, S1, S2, S3
-       Kolom Tahun Masuk diisi sesuai dengan tahun masuk pendidikan tersebut
-       Kolom Tahun Lulus diisi sesuai dengan tahun lulus pendidikan tersebut, bagi PTK yang masih bersekolah maka abaikan tahun lulus
Pendidikan non Formal pendidikan yang tidak terkait dengan formal contoh: Kursus
-       Kolom Lembaga Pendidikan/Instansi cukup jelas
-       Bidang Studi cukup jelas
-       Tingkat cukup jelas
-       Kolom Tahun Masuk diisi sesuai dengan tahun masuk pendidikan tersebut
-       Kolom Tahun Lulus diisi sesuai dengan tahun lulus pendidikan tersebut, bagi PTK yang masih bersekolah maka abaikan tahun lulus
-       Kolom NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) diisi pada baris atas sesuai dengan NPSN sekolah tersebut jika sudah memiliki
-       Kolom Nama Sekolah cukup jelas
-       Kolom Masa Tugas Dari Tahun cukup jelas
-       Kolom Masa Tugas Sampai cukup jelas
-       Kolom Kode mata pelajaran lihat pada kode referensi bidang studi/mata pelajaran
-       Kolom Jumlah jam cukup jelas
Riwayat pekerjaan diisi dengan pekerjaan sebelum menjadi guru misal:  sebelum menjadi guru menjadi tenaga administasi, pegawai swasta, kepala sekolah, atau tni/polri dan lainnya
-       Kolom Nama Instansi cukup jelas
-       Kolom Masa Tugas cukup jelas
-       Kolom Pekerjaan/Jabatan cukup jelas
-       Kolom Beri Tanda jk msh aktif diisi dengan tanda silang (X)
-       Nama Suami/Istri cukup jelas
-       Pekerjaan diisi sesuai dengan pilihan 1 atau 2, jika memilih 2 sebutkan NIP terbaru (18 digit) suami/istri
-       Anak diisikan dengan tiga anak pertama pada usia sekolah (4-23 Tahun)
·   Kolom Nama diisi sesuai dengan nama yang terdaftar pada sekolah
·   Kolom NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) diisi sesuai yang diberikan oleh Kemdiknas, abaikan jika belum memiliki
·   Kolom Status Anak diisi sesuai pilihan 1 untuk anak kandung atau 2 untuk anak tidak kandung
·   Kolom Tempat Lahir cukup jelas
·   Kolom Tanggal Lahir cukup jelas
·   Kolom Jenjang Sekolah diisi dengan Bentuk Pendidikan contoh: TK, SD, SMP, SMA, SMK, PT
·   Kolom Tahun Masuk Sekolah cukup jelas
Karya tulis diisi jika PTK pernah membuat karya tulis yang disahkan oleh pejabat yang berwenang. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom Judul cukup jelas
-       Tahun Pembuatan cukup jelas
-       Publikasi cukup jelas
-       Kolom keterangan cukup jelas


11.     PENGEMBANGAN PROFESI
Pengembangan profesi diisi oleh PTK yang terdaftar pada Organisasi Profesi. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom Organisasi yang dimaksud adalah organisasi yang berkaitan denga profesi PTK
-       Kolom Jabatan diisi sesuai dengan posisi pada struktur organisasi profesi tersebut
-       Kolom bidang studi/bidang cukup jelas
-       Kolom tahun diisi pada tahun sekarang jika anda masih aktif dalam organisasi tersebut, jika anda sudah tidak aktif isikan tahun keluar di organisasi tersebut
Penghargaan diisi oleh PTK bagi yang pernah mendapatkan penghargaan baik dari pemerintah maupun swasta. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis cukup jelas
-       Kolom tahun cukup jelas
-       Kolom instansi yang memberikan cukup jelas
-       Kolom tingkat cukup jelas
Kesejahteraan dan perlindungan diisi oleh PTK yang pernah atau masih memiliki perlindungan / kesejahteraan. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis cukup jelas
-       Kolom penyelenggara cukup jelas
-       Kolom dari tahun diisi ketika mulai awal terdaftar
-       Kolom sampai tahun diisi padasaat berakhirnya perlindungan/kesejahteraan tersebut, jika masih terdaftar abaikan
-       Kolom masih aktif diisi dengan tanda silang (X)
Beasiswa diisi oleh PTK yang pernah atau masih mendapatkan beasiswa.Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis cukup jelas
-       Kolom Penyelenggara adalah instansi yang memberikan beasiswa tersebut
-       Kolom Dari tahun adalah tahun pertama mendapatkan beasiswa
-       Kolom Sampai tahun adalah berakhirnya pemberian beasiswa, jika masih menerima abaikan
-       Kolom masih menerima diberi tanda silang (X)
Penulisan buku  diisi oleh PTK yang pernah menulis buku sampai buku tersebut diterbitkan/ dipublikasikan. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom Judul cukup jelas
-       Kolom tahun adalah tahun penerbtan buku
-       Kolom Penerbit cukup jelas
Workshop/seminar diisi oleh PTK yang pernah menulis mengikuti workshop/seminar/lokakarya. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis diisi dengan sesuai tingkatan wilayah misal seminar lokal, daerah, nasional, internasional
-       Peran diisi posisi PTK ketika mengikuti workhop/seminar/lokakarya, misal : peserta, ketua panitia, nara sumber dan lain-lain
Studi banding diisi oleh PTK yang pernah mengikuti kegiatan studi banding. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis studi cukup jelas
-       Kolom penyelenggara adalah instansi yang mengadakan kegiatan studi banding
-       Kolom tahun cukup jelas
-       Kolom Sumber dana cukup jelas
-       Kolom Tujuan (tempat) cukup jelas
Diklat diisi oleh PTK yang pernah mengikuti kegiatan diklat baik swasta maupun pemerintah. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis diklat diisi berdasarkan judul diklat, misal : diklat PAKEM, play therapy, kepegawaian, dan lain-lain
-       Kolom Tahun diisi tahun penyelenggaraan diklat
-       Kolom pola diisi jumlah jam diklat
-       Kolom penyelenggara diisi berdasarkan instansi yang menyelenggarakan diklat tersebut
-       Kolom Tingkatan diisi dengan jenjang pendidikan, yaitu tingkat : dasar, menengah atau lanjut
-       Kolom bidang studi diisi sesuai tabel referensi bidang studi/mata pelajaran


19.     TES BAHASA/UJI SERTIFIKASI KEAHLIAN
-       Kolom nama tes/uji cukup jelas
-       Kolom bahasa/keahlian cukup jelas
-       Kolom penyelenggara cukup jelas
-       Kolom Tahun cukup jelas
-       Kolom Skor atau nilai hasil ujian/tes cukup jelas
Informasi tunjangan diisi oleh PTK yang mendapatkan tunjangan. Diisi berdasarkan urutan dari tahun pertama sampai dengan terakhir
-       Kolom jenis tunjangan misal tunjangan anak/istri/suami
-       Kolom instansi yaitu instansi yang memberikan tunjangan
-       Kolom Sumber dana misal : pemerintah, Bantuan, pinjaman luar negeri, dan lain-lain
-       Kolom dari tahun cukup jelas
-       Kolom sampai tahun diisi jika masa penerimaan tunjangan sudah selesai atau di abaikan jika masih menerima tunjangan
-       Kolom nominal adalah besaran tunjangan yang diterima

Sumber : 

Pedoman Pengisian Formulir F-PTK- dikdas.kemdiknas.go.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar