Dokumentasi EDS Online 2012

PENDAHULUAN

Sekolah/Madrasah adalah pelaku utama dalam proses penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat satuan pendidikan. Salah satu alat, sebagai implementasinya, untuk mengkaji kemajuan peningkatan mutu sekolah secara komprehensif yang berbasis Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Standar Nasional Pendidikan (SNP) adalah Evaluasi Diri Sekolah (EDS).

EDS sebagai salah satu komponen SPMP diharapkan dapat membangun semangat dan kultur penjaminan dan peningkatan mutu secara berkelanjutan. EDS adalah proses evaluasi diri sekolah yang bersifat internal yang melibatkan pemangku kepentingan untuk melihat kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP yang hasilnya dipakai sebagai dasar Penyusunan RKS dan sebagai masukan bagi perencanaan investasi pendidikan tingkat kab/kota.
Proses EDS merupakan siklus, yang dimulai dengan pembentukan Tim Pengembang Sekolah (TPS), pelatihan penggunaan instrumen, pelaksanaan EDS di sekolah dan penggunaan hasilnya sebagai dasar penyusunan RPS/RKS dan RAPBS/RKAS.

Sekolah melakukan proses EDS setiap tahun sekali. EDS dilaksanakan oleh Tim Pengembang Sekolah (TPS) yang terdiri dari Kepala Sekolah, wakil unsur guru, wakil Komite Sekolah, wakil orang tua siswa, dan pengawas.

TPS mengumpulkan bukti dan informasi dari berbagai sumber untuk menilai kinerja sekolah berdasarkan indikator-indikator yang dirumuskan dalam instrumen. Dengan menggunakan Instrumen EDS, sekolah dapat mengukur dampak kinerjanya terhadap peningkatan hasil belajar peserta didik. Sekolah juga dapat memeriksa hasil dan tindak lanjutnya terhadap perbaikan layanan pembelajaran yang diberikan dalam memenuhi kebutuhan pembelajaran peserta didik. Kegiatan ini melibatkan semua pendidik dan tenaga kependidikan di sekolah untuk memperoleh informasi dan pendapat dari seluruh pemangku kepentingan sekolah. EDS dikembangkan sejalan dengan sistem penjaminan mutu pendidikan, khususnya yang terkait dengan perencanaan pengembangan sekolah dan manajemen berbasis sekolah. 


Pelaksanaan EDS terkait dengan praktek dan peran kelembagaan yang memang sudah berjalan, seperti manajemen berbasis sekolah, perencanaan pengembangan sekolah, akreditasi sekolah, implementasi SPM dan SNP, peran LPMP/BDK, peran pengawas, serta manajemen pendidikan yang dilakukan oleh pemerintahan provinsi dan kabupaten/kota, dan Rencana Pembangunan Nasional Bidang Pendidikan, Renstra Kemendikbud, dan Renstra Kemenag. EDS, sebagai komponen penting dalam SPMP, merupakan dasar peningkatan mutu dan penyusunan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS).

EDS juga menjadi sumber informasi kebijakan untuk penyusunan program pengembangan pendidikan kabupaten/kota. Karena itulah EDS menjadi bagian yang integral dalam penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan. EDS adalah suatu proses yang memberikan tanggung jawab kepada sekolah untuk mengevaluasi kemajuan mereka sendiri dan mendorong sekolah untuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah. Kegiatan EDS berbasis sekolah, tetapi proses ini juga mensyaratkan adanya keterlibatan dan dukungan dari orang-orang yang bekerja dalam berbagai tingkatan yang berbeda dalam sistem ini, dan hal ini tentu saja membantu terjaminnya transparansi dan validitasi proses.

 EDS merupakan komponen penentu yang sangat penting dalam membangun sistem informasi pendidikan nasional terutama dalam memotret kinerja sekolah dalam penerapan SPM dan SNP. Informasi yang terbangun menjadi dasar untuk perencanaan peningkatan mutu berkelanjutan dan pengembangan kebijakan pendidikan pada tingkat kab/kota, provinsi, dan nasional. Melihat EDS tersebut merupakan suatu proses yang kontinyuitas, maka pemerintah pusat memandang perlu adanya tool atau alat bantu guna memfasilitasi kegiatan EDS tersebut, sehingga hasil kegiatan tersebut dapat dianalisis dan dipetakan baik oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusat yang berguna untuk meningkatkan mutu pendidikan dan dapat dijadikan acuan dalam pengambilan kebijakan.

Download

Tidak ada komentar:

Posting Komentar