Agar Kepala Sekolah dapat memiliki kemampuan dan keterampilan dalam mengelola keuangan secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien. Maka selama 9 (sembilan) hari para Kepala Sekolah Dasar Negeri diikutsertakan dalam Diklat Pengelolaan Keuangan Sekolah Angkatan II s.d IV di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Hal tersebut disampaikan oleh Bapak Walikota Palembang dalam pidato tertulisnya yang dibacakan oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Palembang dalam upacara penutupan Diklat Pengelolaan Keuangan Sekolah Angkatan II s.d IV di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Diklat yang berlangsung selama 9 (sembilan) hari mulai tanggal 9 – 19 Desember Tahun 2011 diikuti oleh 40 orang Peserta per - Angkatan utusan dari Sekolah Dasar Negeri di lingkungan Pemerintah Kota Palembang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar