Soal Menganalisis system hukum dan peradilan internasional
SK : 5. Menganalisis system hukum dan peradilan internasionalKD : 5.1. Mendeskripsikan system hukum dan peradilan internasional1. Hukum internasional adalah sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan antarnegara. Pendapat ini menurut ....a. J.G. Starkeb. Mochtar Kusumatmadjac. Aristotelesd. Thomas Hobbese. John Locke2.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar