Soal Menganalisis system hukum dan peradilan internasional

SK : 5. Menganalisis system hukum dan peradilan internasionalKD : 5.1. Mendeskripsikan system hukum dan peradilan internasional1. Hukum internasional adalah sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan antarnegara. Pendapat ini menurut ....a.    J.G. Starkeb.    Mochtar Kusumatmadjac.    Aristotelesd.    Thomas Hobbese.    John Locke2.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar